Tampilkan postingan dengan label Humas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Humas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Mei 2011

MANAJEMEN PEMBIAYAAN SEKOLAH

STANDAR MANAJEMEN PEMBIAYAAN
HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Oleh : ZainulHakim, S.EI
Komite Sekolah SMP Plus Darus Sholah Jember
A.    Muqoddimah
Partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan sekolah sudah menjadi hal yang umum dibicarakan, baik di negara maju maupun negara berkembang.  Dalam teori pengembangan sekolah di era desentralisasi, ada tiga segitiga stakeholder yang harus dibangun, yaitu kerjasama sekolah, orang tua dan masyarakat.
Partisipasi masyarakat seakan menjadi kata kunci untuk memecahkan masalah di sekolah. Pemerintah di negara manapun, dengan dalih mengembalikan lembaga sekolah kepada pemilik utamanya yaitu masyarakat, menggembar-gemborkan ide ini.  Tapi sebenarnya ada sebuah misi utama dibalik propaganda ini, yaitu meringankan beban keuangan pemerintah dengan mengajak masyarakat untuk menyediakan dana lebih dalam pengembangan sekolah.
Amerika dan beberapa negara pengusung konsep SBM (School Based Management) yang menjadi titik awal keterlibatan masyarakat di sekolah, tegas menunjukkan bahwa keterlibatan orang tua dan masyarakat adalah dalam bentuk pengembangan finansial, kurikulum dan personalia.  Dalam hal ini masyarakat menjadi penentu keberhasilan sekolah, demikian pula masa depan guru dan tenaga administrator sekolah.
Pola partisipasi masyarakat dalam pengembangan sekolah di Indonesia : Untuk menjalankan fungsi advisory, supporting, monitoring, mediatoring,
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mereformasi sistem pendidikan yang sentralistik menjadi sistem pendidikan yang desentralisasi dan demokratis. Sistem yang disebutkan terakhir memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan berperan serta dalam mengontrol sistem pendidikan yang ada. Masyarakat tanpa mengenal perbedaan warna kulit dapat menyampaikan aspirasinya melalui wakilnya yang duduk dalam dewan pendidikan atau komite sekolah yang telah terbentuk, dan sedapat mungkin mengakomodir keinginan masyarakat khususnya dalam pengambilan kebijakan sistem pendidikan.
B.     Standart Manajemen Pembiayaan Hubungan Sekolah Dan Masyarakat

1.      Masyarakat Sebagai Sumber Pembiayaan Pendidikan
Diantara peran dan fungsi masyarakat adalah bahwa masyarakat adalah salah satu sumber pendapatan atau pembiayaan sekolah. Berdasarkan buku pedoman rencana, program dan penganggaran, sumber dana pendidikan yang dapat dikembangkan dalam anggaran belanja sekolah antara lain meliputi anggaran rutin, anggaran pembangunan , dana penunjang pendidikan, dana masyarakat; donator dan lain-lain yang dianggap sah oleh semua pihak.[1]
Dan pada dasaranya sumber keuangan atau pembiayaan pada suatau sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga sumber, yaitu:
1.      Pemerintah
2.      Orang tua
3.      Masyarakat, baik mengikat maupun tidak[2]

2.      Partisipasi Masyarakat Dalam Pendidikan dan Pembiayaannya
Hubungan antara sekolah dan masyarakat adalah sebuah proses komunikasi anatara sekolah dengan masyarakat yang mempunyai maksud dalam usaha memajukan sekolah. Sehingga sekolah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut berperan serta dalam pendidikan.


Dasar hukum pentingnya peran serta masyarakat dalam pendidikan, termaktub dalam pasal 54 UU Sisidiknas. Dan keikutsertaan masyarakat dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan,[3]
Dalam kaitannya dengan sistem pendidikan yang demokratis memberikan ruang yang lebih besar kepada masyarakat dan penyelenggara pendidikan untuk berpartisipasi dengan lebih nyata. Masyarakat bukan lagi hanya menjadi subyek yang pasif  akan tetapi menjadi subyek aktif dalam keseluruhan sistem pendidikan dengan ikut menentukan arah dan kebijakan, merumuskan strategis, sasaran, dan tujuan pendidikan serta ikut terlibat aktif dalam pelaksanaannya. Strategi dasar yang ditempuh dalam pendidikan adalah dengan melalui peningkatan kapasitas dan kualitas lembaga pendidikan, sebab pada prinsipnya lembaga pendidikan merupakan jantung dan ujung tombak penyeleggaraan pendidikan. Lembaga pendidikan harus menjadi wadah yang menyenangkan bagi peserta didik, sehingga mereka merasa nyaman yang berdampak pada prestasi belajarnya dan juga berpengaruh terhadap mutu alumni.
Untuk merealisasikan tujuan pendidikan secara nasional dapat dilakukan melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan, dan tercapainya demokratisasi pendidikan, perlu adanya peran serta dan kontrol masyarakat secara optimal. Dukungan dan peran serta maupun kontrol masyarakat dalam pendidikan dapat dilakukan melalui suatu wadah yang dinamakan Dewan Pendidikan atau Komite Sekolah .
Dewan pendidikan atau Komite Sekolah merupakan badan yang mewakili peran serta masyarakat dalam mengontrol peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi, dan pengelolaan pendidikan. Dewan pendidikan bersifat mandiri dan tidak mempunyai hubungan hierarki dengan lembaga pemerintahan. Anggota terdiri dari orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap jalannya pembangunan di bidang pendidikan dan dari mereka diharapkan dapat mewadahi dan meyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan-kebijakan dan program pendidikan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, merencanakan program pendidikan, meningkatkan rasa tanggung jawab dan peran aktif dari seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaan pendidikan, menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan pendidikan agar masyarakat mendapat layanan pendidikan yang bermutu.
Adapun pembiayaan dari semua aktivitas peran serta masyarakat yang meliputi antara lain perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan tersebut, adalah di sinergikan dengan anggaran belanja dalam RAPBS institusi pendidikkan apabila terkait langsung dengan program intitusi. Namun kegiatan  yang bersifat program masyarakat sendiri atau Dewan Pendidikan atau Komite Sekolah  secara tidak langsung dalam rangka kepentingan pendidikan yang dimaksud adalah dengan mengalokasikan sendiri anggarannya diluar RAPBS yang biayanya bias didapat langsung dari masyarakat.
3.      Peran  Humas Standart Pembiayaannya
Berbicara mengenai humas dalam lembaga pendidikan, dewasa ini masih kurang sekali difungsikan oleh masing-masing lembaga sekolah. Hal ini tidak terlepas dari kurangnya informasi dan pengetahuan yang dimiliki oleh para pengelola atau pelaksana dalam sekolah tersebut. Terutama ini banyak di lakukan oleh sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan pemerintah, mulai dari level SD sampai SMA. Kecuali di level universitas, sudah ada staf atau petugas sendiri untuk bagian humas atau PR. Memang untuk lembaga pendidikan swasta atau dibawah naungan yayasan tertentu sudah mulai digunakan cara-cara ke-humas-an tersebut, tapi biasanya kurang maksimal. Dan mengenai pembiayaannya, karena ini include dalam struktur kelembagaan pendidikan, maka disinergikan dengan RAPBS dengan anggaran relative sesuai kebutuhan.

A.          Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat perlu diberi ruang atau kesempatan dalam berpatisipasi untuk menentukan arah dan kebijakan pendidikan. Masyarakat dengan segala keberagamannya menempatkan wakilnya yang pilih berdasarkan kompetensi yang dimiliki untuk duduk dalam lembaga Dewan Pendidikan atau komite sekolah yang telah terbentuk, untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan memikirkan berbagai strategi dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan sebagai wujud nyata partisipasi masyarakat.
Bagaimanapun besarnya upaya yang ditempuh kalau tidak melibatkan atau menggalang partisipasi masyarakat dapat dipastikan bahwa pencapaian tujun dan mutu pendidikan tidak akan maksimal. Karena masyarakat bukan hanya berfungsi sebagai subyek akan tetapi juga sebagai obyek yang sangat menentukan.
Adapun anggaran pembiayaannya adalah di sinergikan dengan anggaran belanja dalam RAPBS institusi pendidikkanyang dimaksud, apabila terkait langsung dengan program intitusi. Namun kegiatan  yang bersifat program masyarakat sendiri atau Dewan Pendidikan atau Komite Sekolah  secara tidak langsung dalam rangka kepentingan pendidikan yang dimaksud adalah dengan mengalokasikan sendiri anggarannya diluar RAPBS yang biayanya bias didapat langsung dari masyarakat.


Daftar Pustaka

Ø  Mulyasa, E, Menjadi Kepala Sekolah Profesional,Bandung,PT Remaja Rosdakarya,2005
Ø  Materi Pelatihan, Desiminasi Komite Sokolah,AIP, Jember 2006
Ø  Qomar, Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta ; Erlangga, 2007
Ø  Sumiharsono, Rudi, Manajemen Pembiayaan Pendidikan, Jember, Program pasca Sarjana STAIN, 2009




[1] Mulyasa, E, Menjadi Kepala Sekolah Profesional,Bandung,PT Remaja Rosdakarya, 202

[2] Qomar, Mujamil, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta ; Erlangga. 8
[3] Materi Pelatihan, Desiminasi Komite Sokolah,AIP, Jember 2006

Rabu, 18 Mei 2011

Wawancara Bersama Humas SMP Plus Darus Sholah Jember

Wawancara
Bersama Humas SMP-Plus Darus Sholah Jember
Ust. Zainul Hakim, S.EI, M.PdI

1.      Kita menyadari, bahwa partisipasi masyarakat (community participation) merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah.
a.       Bagaimana konsep saudara tentang partisipasi masyarakat di bidang pendidikan?
Jawab:
Partisipasi masyarakat dalam pendidikan merupakan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan mutu lulusan. Keterlibatan masyarakat dalam pendidikan sebagaimana dijelaskan oleh Carl A. Grant bahwa sekolah perlu melibatkan tiga hal terhadap masyarakat, ketiga hal tersebut yaitu, pertama pengembangan anggaran sekolah, kedua pemilihan pegawai sekolah, ketiga penetapan dan evaluasi kurikulum. 
b.      Bagaimana pendapat saudara tentang tingkat partisipasi masyarakat di bidang pendidikan dewasa ini? Jelaskan juga alasan saudara?
Jawab:
Saya melihat ada dua perbedaan  peranan/partisipasi masyarakat terhadap pendidikan dewasa ini khususnya di Indonesia, yaitu: Pertama, rendahnya peranan/partisipasi masyarakat terhadap pendidikan hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat yang masih rendah pendidikannya, minimnya perekonomian masyarakat dan letak daerah pedesaan yang menganggap bahwa tugas pendidikan terhadap anaknya adalah tanggungjawab sekolah semata. Kedua, tingginya peranan/partisipasi masyarakat dalam pendidikan hal ini dikarenakan tingginya pendidikan masyarakat dan letak daerah perkotaan, serta tinnginya perekonomian masyarakat yang menyadari bahwa tugas pendidikan terhadap anaknya adalah tanggungjawab bersama anatar sekolah dan masyarakat.
Untuk menyiasati dua perbedaan itu dibutuhkan beberapa strategi pemecahannya, terutama dalam hal ini bagaimana upaya kita untuk melakukan komunikasi yang rasional dan realistis untuk memberikan umpan bagi upaya membangun inspirasi masyarakat untuk bersedia ikut serta berpartisipasi dalam membangun pendidikan minimal ditempat mana putra-putri mereka dididik.
2.      Tadi anda menyebutkan ada tiga bidang utama keikut sertaan atau partisipasi masyarakat dalam pendidikan yaitu: bidang pengembangan anggaran sekolah, pemilihan pegawai sekolah, serta penetapan dan evaluasi kurikulum.
Bagaimana implementasi ketiga bidang tersebut di atas, diikhtiarkan oleh lembaga pendidikan anda? Mungkin ada beberapa contoh yang dapat dikemukakan?
      Jawab:
1)      Pengembangan anggaran sekolah
Pengelolaan keuangan, terutama pengalokasian/penggunaan uang sudah sepantasnya dilakukan oleh sekolah. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang lebih mengetahui kebutuhannya, sehingga desentralisasi pengalokasian/penggunaan uang sudah seharusnya dilimpahkan kepada sekolah. Keterlibatan masyarakat dalam anggaran sekolah sebatas mengetahui secara global mengenai anggaran yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Misalnya, pihak sekolah mengajak masyarakat dalam menyusun RAPBS untuk tahun yang akan datang, ikut terlibat dalam menyusun program-program pengembangan sekolah dan penjaminan mutu dll.  
2)      Pemilihan pegawai sekolah
Pengelolaan ketenagaan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sangsi, hubungan kerja, sampai evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah, kecuali yang menyangkut pengupahan/imbal jasa dan rekrutmen guru dilakukan oleh pihak sekolah dengan melibatkan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam pemilihan pegawai sangat dibutuhkan, karena sekolah itu milik masyarakat untuk masyarakat. Misalnya, komite sekolah yang lebih tahu tentang kondisi kemampuan pegawai itu sendiri yang akan menentukan kelangsungan dan kemajuan sekolah, diikutsertakan dalam menentukan, termasuk dalam pemilihan pegawai di sekolah tersebut.
3)      Penetapan dan evaluasi kurikulum.
Masyarakat diberi kewenangan untuk melakukan penetapan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya, kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan untuk meningkatkan mutu sekolah. Kurikulum yang bagus adalah kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa di masyarakatnya. Oleh karena itu,  dalam menetapkan dan mengevaluasi kurikulum pihak sekolah harus melibatkan masyarakat.
b.      Dalam konteks system pendidikan di Indonesia? Bagaiman pandangan saudara?
Jawab:
Partisipasi masyarakat terhadap pendidikan, khususnya pada tiga bidang tersebut di atas, kiranya masih belum dilaksanakan secara maksimal apalagi daerah-daerah pedesaan, keterlibatan masyarakat terhadap sekolah sebatas pengembangan anggaran dana sekolah saja, sedangkan pemilihan pegawai sekolah, penetapan dan evaluasi sekolah masih belum dilibatkan. Munculnya MBS/MPMBS pada tahun 2002, sehingga muncul pula Komite Sekolah pada sekolah atau Komite Madrasah pada Madrasah sebagai mitra kerjasama sekolah dengan masyarakat serta dengan munculnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006 secara tidak langsung kedua system tersebut memberikan keterlibatan kepada masyarakat semakin lebih besar. 

3.      Pada beberapa negara kita menjumpai beberapa Organisasi Profesi Guru, seperti PGRI (di Indonesia) atau NEA (di AS). Seberapa besar peranan organisasi tersebut dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pendidikan, dan mendorong masyarakat dan orang tua murid dalam keikut serta memecahkan permasalahan-permasalahan pendidikan?
      Jawab:
Ø  Carl A. Grant dalam bukunya Community Participation in Education mengatakan bahwa Organisasi guru professional memiliki peran untuk mendorong kepada masyarakat keikut sertaannya dalam mengendalikan pendidikan, baik dalam penentuan tujuan umum sekolah, penetapan tentang pendukungan keuangan, melalui dewan sekolah lokal sebagai suatu fungsi publik. Nah disinilah tugas yang mestinya diemban oleh Asosiasi-asosiasi  Pendidikan tersebut. Karena itu ia harus mempromosikan pemahaman pendidikan kepada masyarakat dan mendorong masyarakat luas, serta orang tua siswa dalam keikutsertaan berkenaan dengan memecahkan permasalahan pendidikan dan bahwa suatu wakil dewan tidak memihak pendidikan pada setiap daerah sekolah yang  mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan pemahaman publik sekolah
Ø  Adapun langkah-langkah yang memungkinkan untuk dilakukan oleh organisasi profesi guru itu antara lain berupa; pengembangan anggaran sekolah; pemilihan personil, penyebaran, dan evaluasi; dan penentuan kurikulum.
b.      Bagaimana pendapat saudara peranan PGRI, dalam hal ini sebagai Organisasi Profesi Guru di Indonesi, dalam meningkatkan partisipasi masyarakat bidang pendidikan, serta kendala-kendala utama yang dihadapi?
Jawab:
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mempunyai peran terhadap pendidikan sebatas kebijakan-kebijakan pendidikan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dibidang pendidikan. Terdapat dua peran PGRI dalam pendidikan, pertama PGRI memiliki peran untuk memberdayakan para guru sehingga kekurangan dan kelemahan yang dialami oleh para guru dalam proses belajar mengajar dapat diberi jalan keluarnya oleh PGRI. Kedua, PGRI berperan dalam menentukan kebijakan pendidikan yang melibatkan masyarakat, sebagaimana kasus di Malang kemarin, mengenai pemberhentian Kepala Dinas Kabupaten Malang, dikarenakan kurang kompetensi dibidang pendidikan dan kurangnya keberpihakkan kepada masyarakat. Melainkan kendala yang dihadapi oleh PGRI dalam mendorong partisipasi masyarakat adalah sistem organisasi yang tidak independen sehingga peran PGRI tidak terlalu bebas dan dibatasi oleh peraturan-peraturan yang ada di organisasi.
4.      Ada satu hal lagi Ustadz yang ingin kita coba tanyakan yaitu tentang desentralisasi bidang pendidikan, apakah hal ini lebih menjanjikan manajemen sekolah menjadi lebih efektif dan reponsif? Dan sekaligus mampu memunculkan proses pengambilan keputusan partisipatif yang memungkinkan masyarakat melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah?
Bagaimana pendapat anda tentang salah satu fungsi partisipasi mayarakat sebagai social controller idi  bidang pendidikan?
Jawab:
Social controller (kontrol masyarakat) yaitu masyarakat melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.
Contoh:
Masyarakat melakukan evaluasi terhadap proses belajar mengajar dan mengawasi kebijakan yang ditetapkan kepala sekolah.
b.      Bagaimana pendapat saudara terhadap peranan masyarakat tersebut di atas, khususnya kemungkinan-kemungkinan keuntungan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di sekolah?
Jawab:
Keuntungan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di sekolah atas sosial kontrol adalah sebagai berikut:
1)      Keuntungan
Ø  Penentuan sosial kontrol dilihat dari substansi masalahnya jika obyektif, akan diterima oleh sekolah sebagai hal yang konstruktif, terlebih jika situasi dan kondisi sekolah ikut menunjang.
Ø  Sosial kontrol sebagai bahan evaluasi program-program sekolah untuk di tahun berikutnya.
2)      Kelemahan
Ø  Tidak ada tindak lanjut atas kontrol masyarakat oleh sekolah.
Ø  Kurang berkembang budaya demokratis di sekolah tersebut, sehingga adanya kontrol sosial masyarakat sekolah cenderung membela diri dengan hak jawab untuk menutupi kekurangan dan kelemahannya.

5.      Sebagai partner sekolah, Komite Sekolah memiliki peran sebagai advisory agency, supporting agency, controlling agency, dan mediation agency.
a.       Uraikan secara singkat peran Komite Sekolah tersebut di atas, serta lengkapi dengan contoh-contoh?
Jawab:
1)      Advisory agency, yaitu memberikan masukan pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan (sekolah) dalam penentuan pelaksanaan kebijakan program pendidikan, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS),  kriteria kinerja satuan pendidikan, kriteria tenaga kependidikan, dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
Misalnya, Komite Sekolah dala hal ini masyarakat memberikan usulan untuk pengadaan sarana-prasaran dalam menunjang proses belajar mengajar siswa.
2)      Supporting agency, yaitu mendorong orang tua, masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan. Misalnya masyarakat menggalang dana pembiayaan penyelanggaraan pendidikan.
3)      Controlling agency, yaitu masyarakat melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan. Misalnya, Komite Sekolah mengevaluasi setiap bulan sekali mengenai keberhasilan proses belajar mengajar.
Ø  Mediation agency yaitu melakukan kerjasama dengan masyarakat, menampung dan menganalisa aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat. Misalnya pihak sekolah mengusulkan pengajaran sejarah didatangkan gurunya dari salah satau orang tua siswa yang berkompeten dalam bidang tersebut.Komite Sekolah.
b.      Bagaimana pendapat saudara tentang kinerja Komite Sekolah dewasa ini, khususnya hambatan-hambatan yang dihadapi serta cara-cara penanggulangan yang harus dilakukan?
Jawab:
Kiprah komite sekolahdewasa ini berdampak positif terhadap kinerja sistem pendidikan nasional, khususnya pada operasional pendidikan disatuan pendidikan atau sekolah. Komite sekolah menyentuh seluruh aspek kinerja dalam kaitan dengan keberhasilan sistem pendidikan nasional khususnya ditingkat satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap Komite Sekoilah sebagai kendala yang utama dalam perannya terhadap pendidikan. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pihak sekolah, yaitu: memberikan pemahaman mengenai peran dan tugas Komite Sekolah dengan cara sosialisasi saat rapat.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates