Tampilkan postingan dengan label artikel ilmiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel ilmiah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Mei 2011

METODOLOGI PEMIKIRAN DALAM FILSAFAT PENGETAHUAN

FILSAFAT ILMU
METODOLOGI PEMIKIRAN DALAM FILSAFAT PENGETAHUAN
FENOMENOLOGI
Oleh : Zainul Hakim, S.EI, M.PdI

A.    PENDAHULUAN
Beberapa sumber menyebutkan, tidak kurang dari 400 tahun, dunia keilmuan telah berada dalam domonasi dan otoritas positivisme, tidak saja pada ilmu alam tetapi juga pada ilmu-ilmu sosial, bahkan ilmu humanities. Positivisme mendasarkan ilmu-ilmu pengetahuan pada fakta obyektif. Jika faktanya adalah “Gejala kehidupan material”, ilmu pengetahuannya adalah biologi. Jika fakta itu “benda-benda mati” ilmu pengetahuannya adalah fisika. Nah dalam hal ini yang merupakan persoalan serius yang menandai krisis pengetahuan ini bukanlah pada pola pikir positivisme yang memang sesuai bila diterapkan pada ilmi-ilmu alam, melainkan positivisme dalam ilmu-ilmu sosial.[1]
Persoalan serius yang selalu menarik perhatian dalam diskusi-diskusi ilmu sosial adalah soal obyek observasinya yang berbeda dari ilmu-ilmu alam, yaitu masyarakat dan manusia sebagai makhluk historis. Hal inilah yang mendorong munculnya upaya untuk mencari dasar dan dukungan metodologis baru bagi ilmu sosial dengan ‘mengembalikan’
 peran sabyek kedalam proses keilmuan itu sendiri. Setidaknya ada tiga pendekatan yang sama-sama mencoba mengatasi positivisme dalam ilmu sosial dengan menawarkan metodologi baru yang lebih memposisikan subyek yang menafsirkan obyeknya sebagai bagian tak terpisahkan dalam proses keilmuan, yaitu fenomenologi, hermeneutika, dan teori kritis.[2] Tulisan berikut ini lebih akan memfokuskan pada kajian metode fenomenologi.  
Munculnya fenomenologi lazimnya dikaitkan dengan Husserl, yang memperkembangkan aliran ini sebagai cara atau metode pendekatan dalam pengetahuan manusia. Menurut prinsip yang dicanangkannya, fenomenologi haruslah kembali kepada data bukan pada pemikiran, yakni pada halnya sendiri yang harus menampakkan dirinya. Subyek harus melepaskan atau – menurut istilah Husserl, menaruh antara tanda kurung semua pengandaian-pengandaian dan kepercayaan-kepercayaan pribadinya serta dengan simpati melihat obyek yang mengarahkan diri kepadanya. Langkah ini disebutnya epoche. Melaui proses ini obyek pengetahuan dilepaskan dari unsur-unsur semantaranya yang tidak hakiki. sehingga tinggal eidos (hakikat obyek) yang menampakkan diri atau mengkonstitusikan diri dalam kesadaran. Jelaslah disini bahwa fonomenologi Husserl menebas tradisi yang sudah dirintis sejak Descartes hingga Hegel, yang mengembangkan pengetahuan lewat konstuksi spekulatif di dalam budi. Bagi Husserl, pengetahuan sejati adalah kehadiran data dalam kesadaran budi, bukan rekayasa pikiran untuk membentuk teori.
Dengan segera fonomenologi memperoleh pamor yang sangat luas. Hal ini karena fonomenologi tidak mengajukan suatu sistem pemikiran yang ekslusif, sebagaimana aliran-aliran filsafat yang berkembang sebelumnya, yang menjadi isme-isme besar, melainkan cara, atau metode saja dalam mendekati persoalan. Dengan demikian fenomenologi dapat digunakan untuk atau dianut oleh berbagai bidang ilmu seperti antropologi, sosiologi dan studi-studi agama. Semuanya ini mempunyai kesamaan umum dalam hal empati pada obyek penyelidikan dan mencoba menangkap hakikat obyeknya, sebagaimana ia menampakkan diri dalam kesadaran.[3]
Metode fonomenologi tidak hanya menghasilkan suatu deskripsi mengenai gejala-gejala yang dipelajari, sebagaimana sering diperkirakan, tidak juga bermagsud menerangkan hakikat filosofis dari fenomena itu; sebab fonomenologi bukanlah sekedar deskriptif atau normatif belaka, tetapi metode ini memberikan kepada kita arti yang lebih dalam dari sutu fenomena.
 
B.     PENGERTIAN
Kata fenomenologi berasal dari kata Yunani, phainesthai yang berarti “menunjukkan” dan “menampakkan diri sendiri”.[4] Pada literatur lain ia berasal dari kata Yunani phenomenon, yaitu sesuatu yang tampak yang terlihat karena bercakupan. Dalam bahasa indonesia biasa dipakai istilah  gejala. Jadi, fenomenologi adalah suatu aliran yang membicarakan fenomena atau segala sesuatu yang menampakkan diri.[5]
Sebagai ‘aliran’ epistimologi, fenomenologi diperkenalkan oleh Edmund Husserl [1859-1938]., meski sebenarnya istilah tersebut telah digunakan oleh beberapa filsuf sebelumnya.[6] Namun dialah yang kemudian dikenal sebagai  pendiri fenomenologi yang berpendapat bahwa ada kebenaran untuk semua orang, dan manusia dapat mencapainya. Adapun inti pemikiran fenomenologi menurut Husserl adalah bahwa untuk menemukan pemikiran yang benar, seseorang harus kembali pada “benda-benda” sendiri. Dalam bentuk slogan pendirian ini mengungkapkan dengan kalimat Zu den Sachen [to the things].[7] kembali kepada “benda-benda” dimaksudkan adalah bahwa  “Benda-benda” di beri kesempatan untuk berbicara tentang hakikat dirinya. Pernyataan tentang hakikat “Benda-benda” tidak lagi tergantung kepada orang yang membuat pernyataan, melainkan ditentukan oleh “Benda-benda” itu sendiri.
Akan tetapi “Benda-benda” tidaklah secara langsung memperlihatkan hakikat sendirinya. Apa yang kita temui pada “benda-benda” itu dalam pemikiran biasa bukanlah hakikat. Hakikat benda itu ada di balik yang kelihatan itu; karena pemikiran pertama (first look) tidak membuka tabir yang menutupi hakikat, maka di perlukan pemikiran ke dua (second look). Alat yang di gunakan untuk menemukan pada pemikiran kedua ini adalah intuisi dalam menemukan hakikat adalah Wesenchau, melihat (secara intuitif) hakikat gejala-gejala.[8]
Dalam usaha melihat hakikat dengan intuisi, Husserl memperkenalkan pendekatan reduksi. Yang dimaksud reduksi dalam hal ini adalah penundaan segala pengetahuan yang ada tentang objek sebelum pengamatan intuisi dilakukan. Reduksi juga dapat diartikan penyaringan atau pengecilan. Istilah lain yang digunakan oleh Husserl adalah epoche, yang artinya sebagai penempatan sesuatu diantara dua karung. Namun yang dimaksud adalah “melupakan pengertian-pengertian tentang objek untuk sementara dan berusaha melihat objek secara langsung dengan intuisi tanpa bantuan pengertian-pengertian yang ada sebelumnya”.[9] Reduksi ini adalah salah satu prinsip yang mendasari  sikap fenomenologi bersikap netral. Tidak menggunakan teori-teori atau pengertian-pengertian yang telah ada dalam hal ini diberi kesempatan “berbicara tentang dirinya sendiri”.[10]
C.    BAGAIMANA PENDEKATAN REDUKSI BEKERJA
Ada tiga reduksi yang di tempuh untuk mencapai realitas fenomena dalam pendekatan fenomenologi, yaitu:
1.reduksi fenomenologis.
2.reduksi eidetis.
3.reduksi fenomenologis-transendental’
1.      Reduksi fenomenologis
Fenomena seperti di sebut  di atas adalah menapakkan diri. Dalam praktek hidup sehari-hari,kita tidak memperhatikan penampakan itu.Apa yang kita lihat secara spontan sudah cukup meyakinkan kita bahwa obyek yang kita lihat adalah riil atau nyata. kita telah meyakini sebagai realitas di luar kita. Akan tetapi, karena yang di tuju oleh fenomenologi adalah realitas dalam arti yan ada di luar dirinya dan ini hanya dapat di capai dengan”mengalami“ secara intuitif, maka apa yang kita anggap sebagai realitas dalam pandangan biasa itu untuk sementara harus di tinggalkan atau di buat dalam kurung. Segala subjektivitas di singkirkan. Termasuk di dalam hal ini teori-teori, kebiasaan-kebiasaan dan pandangan-pandangan yang telah    membentuk pikiran kita memandang sesuatu (fenomena) sehingga yang timbul di dalam kesadaran adalah fenomena itu sendiri. Karena itulah reduksi ini di sebut fenomenologis.[11]
Reduksi pertama ini merupakan “pembersihan diri” dari segala subjektifitas yang dapat mengganggu perjalanan mencapai realitas itu.
2.      Reduksi Eidetis
Eidetis berasal dari kata eidos, yaitu inti sari. Reduksi eiditis ialah penyaringan atau penempatan di dalam kurung. Segala hal yang bukan eidos, inti sari atau realitas fenomena. Hasil reduksi ke dua ini adalah penilikan realitas.[12] Dengan reduksi eidetis, semua segi,aspek dan profil dalam fenomena yang hanya kebetulan dikesampingkan. Karena aspek dan profil tidak pernah menggambarkan objek secara utuh. Setiap objek adalah kompleks mengandung aspek dan profil yang tiada terhingga.
Hakikat (realitas) yang di cari dalam hal ini adalah struktur dasar yang meliputi isi fundamental dan semua sifat hakiki. Untuk menentukan sifat-sifat tertentu adalah hakikat atau bukan, Husserl memakai prosedur mengubah contoh-contoh. Ia menggambarkan contoh-contoh tertentu yang representstif melukiskan fenomena. Kemudian di kurangi atau di tambah salah satu sifat.[13] pengurangan atau penambahan yang tidak mengurangi atau menambah makna fenomena dianggap sebagai sifat-sifat yang hakiki.
Reduksi eiditis ini menunjukan bahwa dalam fenomenologi kriteria kohesi berlaku. Artinya, pengamatan-pengamatan yang beruntun terhadap objek harus dapat di satukan dalam suatu horizon yang konsisten. Setiap pengamatan memberi harapan akan tindakan-tindakan yang sesuai dengan yang pertama atau yang selanjutnya.
3.      Reduksi Fenomenologi-Transendental
Di dalam reduksi ini yang di tempatkan di antaranya dua kurung adalah eksistensi dan segala sesuatu yang tidak mempunyai hubungan timbal balik dengan kesadaran murni, agar dari objek itu akhirnya orang sampai kepada apa yang ada pada subjek sendiri.[14] Reduksi ini dengan sendirinya bukan lagi mengenai objek ,atau fenomena bukan mengenai hal-hal yang menampakkan diri kepada kesadaran.
Reduksi ini merupakan pengarahan kesubjek dan mengenai hal-hal yang menampakkan diri dalam kesadaran. Dengan demikian yang tinggal sebagai hasil reduksi ini adalah  fakta kesadaran sendiri. kesadaran di sini bukan pula kesadaran empiris lagi, bukan kesadaran dalam arti menyadarkan diri berdasarkan penemuan dengan fenomena tertentu. kesadaran yang di temukan adalah kesadaran yang bersifat murni atau transendental, yaitu yang ada bagi diriku didalam aktrus-aktrus dengan singkat dapat disebut sebagai subjektivitas atau “aku” transendental .[15]
Dalam hal ini ”aku” transendental mengkonstitusi esensi-esensi umum. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya Husserl menyadari bahwa objek- objek pada umumnya tidak terlepas dari proses sejarah dan budaya. Artinya,sejarah dan budaya mempunyai saham dalam memahami objek-objek. Kursi misalnya tidak jelas maknanya bagi seorang yang tetap hidup di hutan, atau dalca tidak akan di pahami maknanya kecuali oleh sebagian orang-orang India bagian selatan. Objek yang di dasari (noema) baru menjadi realitas bagi satu subjek, sedangkan subjek lebih dari satu untuk menghindari ini. Husserl membuat reduksi, lebenswelt (dunia yang hidup atau dunia mamnusia umum).12 Dengan reduksi ini, apa yang disadari  adalah realitas absolut dari fenomena, meliputi seluruh perspektifnya. Dan “ aku “ transendental antar  subjek. Ini yang ditempuh Husserl untuk menghindari solipisme fenomenologis.
Tujuan dari semua reduksi ini adalah menemukan bagaimana objek dikonstitusi sebagai fenomena asli dalam kesadaran manusia. Husserl ingin dengan metode ini memberikan landasan yang kuat dan netral bagi filsafat dan ilmu pengetahuan umum. Akan tetapi, didalam sistem filsafatnya, Husserl akhirnya menjurus pada idealisme transendental seperti digambarkan diatas. Dan diceritakan bahwa hal itu bertentangan dengan tujuan semula. Namun semula, bagaimana jalan keluar yang ditempuhnya dalam menyelesaikan masalah itu sampai akhir hayatnya, tidak jelas.
Pada umumnya pengikut-pengikutnya yang menyetujui idealisme Husserl, mereka hanya sepaham dengan Husserl pada tahap awal dari perkembangan pemikirannya. Pendekatan fenomenologis yang diambil pengikut-pengikutnya tidak termasuk reduksi terakhir yang menimbulkna idealisme Transendental.
Proses reduksi itu apabila disederhanakan dapat disebut sebagai penumbuhan sikap kritis dalam memahami secara menyeluruh dari berbagai seginya. Artinya, kita dengan tidak mudah menerima pengertian dan rumusan seperti itu atau pemahaman kita yang spontan terhadap sesuatu belum tentu menyentuh hakikat dari apa yang kita tuju. Yang demikian hanyalah pandangan pertama.14 Kita harus melakukan pandangan kedua meninggalkan segala tabir yang menghalangi kita menemukan hakikat objek. Kita kembali kepada objek secara langsung.
Pendekatan fenomenologi ini sangan besar pengaruhnya didalam filsafat belakangan ini. Bahkan juga pendekatan ini digunakan dalam  ilmu – ilmu sosial dan matematika. J.F.Donceel, misalnya, telah menggunakan pendekatan fenomenologi dalam memahami manusia didalam bukunya ,philisiphical Antropology. Roger Garaudy juga menggunakan pendekatan fenomenologidalam usahanya memahami filsafat, sejarah politik, kebudayaa- kebudayaan dan agama.15

D.    SEBUAH  ILUSTRASI  FENOMENOLOGIS
Sebuah cerita dari James Horriot (Jangan Bangunkan Dokter Hewan Yang Tidur, London 1973). Salah satu episode dalam buku ini melukiskan perubahan besar dalam hidup seorang Petani inggris waktu sebuah zaman menggantikan kuda dengan traktor dan truk. Sebelum terjadi mekanisasi pertanian, kandang penuh dengan kuda-kuda yang kuat dan hidup banyak orang-orang bujang yang bekerja ditempat pertanian yang sebagian besar diisi dengan mengurus kuda yaitu memberi makanan, membersihkan kandang, mengawinkan, menolong kelahiran dan sebagainya, sebuah usaha yang amat berat tetapi memuaskan. Terlebih lagi jika digelar pesta-pesta pertandingan dan perlombaan pacuan kuda. Kuda dihiasi di bawa ke alun-alun, diperiksa, dipacukan dan kemudian diberikan hadiah.
James Horriot memulai ceriteranya sesudah terjadi revolusi tekhnologi. Dalam sebuah kandang yang dahulu dipenuhi oleh binatang-binatang kuda yang mulia, saat ini hanya tersisi satu kuda saja. Hewan yang sudah tua-renta, sakit-sakitan sampai-sampai pemiliknya tidak sampai hati membawanya ketukang potong hewan karena masih ada  an old farmhand seorang bujang tua yang tidak bisa memisahkan diri dari teman seumur hidupnya itu. Kemudian didatangkanlah tiga orang dokter hewan. Seorang dokterhewan tanpa hati (robot), seorang dokter hewan yang masih manusia dan satu lagi seorang dokter yang ahli fenomenologi.
Bagaimana cara kerja tiga dokter hewan ini saat dihadapkan pada kuda tua renta itu? Dokter hewan tanpa hati akan memeriksa kuda tua yang sakit itu dengan pandangan bahwa kuda itu bukan hal lain dari sebuah organisme  yang terdiri dari tulang, otot, saraf, darah dan kulit sehingga dia tidak bisa memberi keputusan lain kecuali kudi ini sudah harus mati. Ilustrasi diatas merupakan sutu contoh reduksi biologi. Berbeda dengan seorang dokter hewan dengan hati seperti dilukiskan James Herriot. Dokter itu mengerti bahwa kuda ialah kuda ialah kuda. dengan penuh rasa kasihan ia menobati pasiennya, berusaha supaya makhluk yang tua dan sakit menjadi sembuh kembali karena ia tahu bahwa dia teman seumur hidup dari Mr. Cliff seorang buruh pertanian yang masih hidup dalam dunia kekudaaan mulia, dengan pesta-pesta, perlombaan dan suka duka yang dialami di dalam dunia pergaulan manusia dan kudanya.
Lain lagi pada saat seorang dokter yang fenomenolog. Pada saat dia berdiri didepan kuda dia insaf bahwa tidak ada obyek tanpa sabyek dan benda yang ada ialah selalu benda yang saya lihat, benda yang saya dengar, meraba, atau menempatkan dalam sutu ruang. Sampai disini jelaslah bahwa perbedaan dokter hewan robot dan dokter hewan dengan hati letaknya adalah pada reduksi. Kuda mulia, teman seumur hidup direduksikan menjadi organisme yaitu rangka yang diisi daging. Reduksi sang fenomenolog lebih hebat lagi, dia tidak memikirkan soal apakah diluar kita ada kuda atau tidak. Tetapi ia hanya akan melukiskan apa yang dialami yaitu kuda sebagai warna, cahaya, ukuran, bunyi dan cahaya. Hal terakhir bukanlah kacamata seniman, dan perbedaannya begitu sulit ditangkap sehingga untuk mencari penjelasannya kita harus mendengar suara dari seorang filsuf Jerman abad yang lalu yang pengaruhnya tidak kalah dengan pengaruh Plato yaitu: George Wilhelm Friedrich Hegel.[16]
Dapat juga dikemukakan contoh dari bayak sekali fenomena keagamaan yang kita saksikan ditengah masyarakat, yang semula ia sebagai tradisi kemudian berkembang menjadi suatu budaya yang memebentuk sistem kepercayaan. misalnya mengapa seseorang memasang sesaji, mengapa seseorang mempersembahkan kurban untuk para dewa, atau dalam Islam kurban sebagai syari’at penyembelihan hewan yang “nilai kesediannya”dipersembahkan untuk Alloh SWT. Dan nilai obyeknya diberikan kepada sesama manusia.      
Pokok bahasan dari setiap penyelidikan ilmiah terhadap agama adalah fakta agama itu sendiri dan pengungkapannya. Bahan-bahan ini diambil dari pengamatan terhadap kehidupan dan kebiasaan keagamaan manusia, tatkala mengungkapkan sikap-sikap keagamaannya dalam tindakan-tindakan seperti do’a upacara-upacara  dan sikap-sikap religius yang lainnya sebagaimana termuat dalam mitos-mitos dan simbol-simbol, kepercayaan-kepercayaannya berkenaan dengan yang suci, makhluk-makhluk supranatural, dewa-dewa dan sebagainya. Penyelidikan ilmiah terhadap fonomena agama ini meski dilakukan oleh berbagai disiplin ilmu antara lain sosiologi dan antropologi agama, yang menekankan pada inter-relasi dari agama dan masyarakat serta bentuk-bentuk interaksi yang terjadi antar mereka.[17], Psikologi agama, teologi agama, yang kesemuanya akan dijadikan data dalam mendapatkan pengetahuan tentang fenomena agama dimaksud.
Sejarah agama telah mencatat telah memperoleh manfaat dari penyelidikan ilmu-ilmu diatas. Ilmu-ilmu ini telah dan masih terus membawa sumbangan yang berarti untuk studi agama, dimana data dan kesimpulannya menolong para sejarawan agama untuk memahami kontek hidup dari sumber-sumbernya sebab tidak ada fakta keagamaan yang benar-benar “murni”. Setiap fakta keagamaan juga bersifat social psikologis atau cultural. Akan tetapi kekacauan dalam hal batas jangkauan dan metode dari ilmu-ilmu ini hanya akan membawa pada reduksinisme, yakni teori yang hanya akan merendahkan agama menjadi semacam epifenomen dari struktur social, psikologia atau social. Teori-teori reduksionis semacam ini telah diajukan oleh sosiolog seperti Durkheim, oleh psikolog seperti Freud dan oleh sejumlah etnolog, baik yang bersifat evolusionis maupun difusionis. Sejarawahn agama mempertimbangkan fonomena agama sebagai agama yang khas dan memusatkan perhatiannya pada makna keagamaan dari fenomena yang diperlihatkan oleh ilmu-ilmu tersebut.[18]  
E.     KESIMPULAN
1.      Tidak kurang dari 400 tahun, dunia keilmuan telah berada dalam domonasi dan otoritas positivisme, Persoalan serius yang selalu menarik perhatian dalam diskusi-diskusi ilmu sosial adalah soal obyek observasinya yang berbeda dari ilmu-ilmu alam, yaitu masyarakat dan manusia sebagai makhluk historis. Hal inilah yang mendorong munculnya upaya untuk mencari dasar dan dukungan metodologis baru bagi ilmu sosial dengan ‘mengembalikan’peran sabyek kedalam proses keilmuan itu sendiri. Setidaknya ada tiga pendekatan yang sama-sama mencoba mengatasi positivisme dalam ilmu sosial dengan menawarkan metodologi baru yang lebih memposisikan subyek yang menafsirkan obyeknya sebagai bagian tak terpisahkan dalam proses keilmuan, yaitu fenomenologi, hermeneutika, dan teori kritis.
2.      Sebagai ‘aliran’ epistimologi, fenomenologi diperkenalkan oleh Edmund Husserl [1859-1938].,Inti pemikiran fenomenologi menurut Husserl adalah bahwa untuk menemukan pemikiran yang benar, seseorang harus kembali pada obyek “benda-benda” sendiri, bukan pada interpretasi yang muncul dari subyek penelitinya semata.
3.      Dalam Epistimologinya, Husserl memperkenalkan pendekatan reduksi, yaitu satu prinsip yang mendasari  sikap fenomenologi bersikap netral. Reduksi ini merupakan pengarahan kesubjek dan mengenai hal-hal yang menampakkan diri dalam kesadaran. Dengan demikian yang tinggal sebagai hasil reduksi ini adalah  fakta kesadaran sendiri.
4.      Fenomenologi Pada penelitian modern dan penyelidikan ilmiah, misalnya terhadap fonomena agama, maka yang meski dilakukan oleh seorang peneliti adalah mengelaborasi penelitiannya dengan berbagai disiplin ilmu antara lain sosiologi dan antropologi agama, yang menekankan pada inter-relasi dari agama dan masyarakat serta bentuk-bentuk interaksi yang terjadi antar mereka, Psikologi agama, teologi agama, yang kesemuanya akan dijadikan data dalam mendapatkan pengetahuan tentang fenomena agama dimaksud.


DAFTAR PUSTAKA

Bertens K., Filsafat Barat dalam Abad XX, (Jakarta : PT. Gramedia, 1981)

Bakker Anton, Metode-metode filsafat, (Jakarta: Ghalia Indonesia,1984)

Bronwer M.A.W., Sejarah Filsafat Barat Modern dan Sezaman, (Bandung : Alumni, 1980)

Dhavamony,  Mariasusai, Fenomenologi agama, (Yogyakarta : Kanisius 1995)

Muslih Mohammad, Filsafat Ilmu, Kajian atas asumsi dasar paradigma dan kerangka teori ilmu pengetahuan,   (Yogyakarta, Belukar  2006)

Hadiwidjono Harun, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, (Jogjakarta : Yayasan Kanisius, 1980)
Hamersma Harry, Tokoh-tokoh filsafat Barat Modern, (Jakarta : PT. Gramedia, 1983)

[1] Mohammad Muslih, Filsafat Ilmu, Kajian atas asumsi dasar paradigma dan kerangka teori ilmu pengetahuan,   (Yogyakarta, Belukar  2006), 124
[2] Ibid, 126-127
[3] Mariasusai Dhavamony, Fenomenologi agama, (Yogyakarta : Kanisius 1995), 6
[4] Mohammad Muslih, Filsafat Ilmu, 127
[5] K. Bertens, Filsafat Barat dalam Abad XX, (Jakarta : PT. Gramedia, 1981), 109
[6] Istilah tersebut telah dikenal sejak abad ke-18. Lembert dalam bukunya: Neue Organon (1764) yang memakai nama phenomenologie untuk teori penampakan fundamental terhadap semua pengetahuan empirik. Immanuel kant (1724-1804) menggunakan kata noumenon untuk ujud realitas dan phenomenon untuk pemahaman terhadap realitas itu pada kesadaran. Hegel (lahir 1770) memberi arti lain, yakni conversant mind (pengetahuan tentang pikiran). Menurut Hegel, jika kita menganggap pikiran semata-mata dengan pengamatan dan pengenerralisasian sebagai fenomena dalam penampakan dirinya, maka kita memiliki satu bagian dari pengetahuan mental dan inilah yang disebut phenomenology of mind. Moritz Lazarus dalam bukunya leben der seele (1856-1857) membedakan istilah fenomenologi dengan psikologi. Yang pertama menggambarkan kehidupan mental dan yang terakhir disebut mencari penjelasan kausal pada kehidupan mental.  
[7]Harry Hamersma, Tokoh-tokoh filsafat Barat Modern, (Jakarta : PT. Gramedia, 1983), 116.
[8] Anton Bakker, Metode-metode filsafat, (Jakarta: Ghalia Indonesia,1984),113-117
[9] M.A.W. Bronwer, Sejarah Filsafat Barat Modern dan Sezaman, (Bandung : Alumni, 1980), 52.
[10] Anton Bakker, Metode-metode filsafat, 112
[11]M.A.W. Brouwer, Sejarah Filsafat Barat Modern dan Sezaman , 52
[12]Harun Hadiwidjono, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, (Jogjakarta : Yayasan Kanisius, 1980), 143
[13] Anton Bakker, Metode-metode filsafat , 116
[14] Harun Hadiwidjono, Sari Sejarah Filsafat Barat, 144  
[15] Anton Bakker, Metode-metode filsafat, 117, Baca juga M.J.Langevald, Menuju pemikiran filsafat, (Jakarta: PT.Pembangunan,T.th), 102.
[16] M.A.W. Brouwer, Sejarah Filsafat Barat Modern dan Sezaman, 3-4

[17] J. Wach, Sosiologi of Religion, (Chicago, 1943), 11 yang dimuat pada Mariasusai Dhavamony, Fenomenologi Agama”, (Yogyakarta, Kanisius 1995), 21
[18] Mariasusai Dhavamony, Fenomenologi Agama”, (Yogyakarta, Kanisius 1995), 25

SEJARAH TIMBUL DAN PENGARUHNYA DI DUNIA ISLAM

  TAREKAT
SEJARAH TIMBUL DAN PENGARUHNYA DI DUNIA ISLAM

Dosen Pembimbing :

♦ Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, MA
♦ Dr. Muniron


Oleh:
ZAINUL HAKIM, S.EI
    Nim : 084089068


PROGRAM PASCA SARJANA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER
2008 - 2009


A.      MUKADDIMAH

Kebanyakan citra tentang sufi dan tarekat, lebih banyak mengarahkan penganutnya untuk lari dari jihad fisik menuju jihat nafsu (dalam arti memerangi nafsu diri sendiri), atau menyibukkan diri dalam mencari makrifat dan hakikat, daripada berjuang langsung di front terbuka. Kaum sufi berpendapat bahwa pengetahuan tentang Tuhan diperolehnya dengan cahaya batin; kaum rasionalis mengatakan bahwa pengetahuan datang kepadanya dari akal, suatu pemberian yang paling istimewa dari sang maha Pencipta kepada manusia. Disinilah benang merah yang menunjukkan perbedaan  manusia dalam menempuh jalan mencari hakekat ketuhanan antara golongan sufi dan golongan rasionalis, dimana satu pihak lebih menekankan jalan lahiriyah, sedang dipihak lain melalui jalan batin.
Karena itulah tidaklah aneh bila golongan rasionalis beranggapan atau bahkan menuduh bahwa awal mula penyebab kemunduran, keruntuhan dan kekalahan dunia Islam, ditandai  oleh maju dan lajunya perkembangan aliran sufi,  karena mereka cenderung lari mencari ketentraman batin daripada perang tanding dalam front terbuka baik secara fisik maupun pemikiran, sehingga lambat laun posisi-posisi strategis diduduki oleh lawan.  Disamping itu juga aktifitas kaum sufi yang kemudian terorganisir melalui tarekat-tarekat tampaknya lebih mengarahkan jama’ahnya kepada kemenangan ukhrawi daripada  duniawi, sedangkan keharusannya adalah kedua-duanya.
Benarkah asumsi diatas? Marilah  kita buktikan melalui penelusuran sejarah.
B.  SEJARAH TIMBULNYA TAREKAT
Ajaran Islam dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang pada masa-masa awalnya dilaksanakan secara murni. Ketika Rasulullah wafat, cara beramal dan beribadah para sahabat dan tabi’in masih tetap memelihara dan membina kemurnian ajaran  Rasul, yang kemudian populer dengan sebutan amalan salaf al-shalih.
Pada abad pertama Hijriyah mulai ada perbincangan tentang teologi, dan kemudian dilanjutkan mulai ada formulasi syariah. Abad kedua hijriyah mulai muncul tasawuf.  Tasawuf terus berkembang dan  meluas dan mulai terkena pengaruh luar. Salah satu pengaruh luar adalah filsafat, baik filsafat Yunani, India , maupun Persia. Muncullah sesudah abad ke-2 Hijriyah golongan sufi yang mengamalkan amalan-amalan dengan  tujuan kesucian jiwa untuk taqarrub kepada Allah. Para sufi kemudian membedakana pengertian-pengertian  syari’ah, tariqah, haqiqat, dan makrifat. Menurut mereka syariat itu untuk memperbaiki amalan-amalan lahir, tariqat untuk memperbaikai amalan-amalan batin (hati), haqiqat untuk mengamalkan segala rahasia yang gaib, sedangkan makrifat adalah tujuan akhir yaitu mengenal hakikat Allah baik zat, sifat maupun perbuatannya.[1]
 Berkaitan dengan hal tersebut, Abu Bakar al-Makky punya pendapat yang intinya, bahwa jalan menuju kebahagiaan akhirat adalah terpenuhinya ketiga hal diatas  syari’at, thariqat dan haqiqat, untuk menuju ma’rifat. Ketiga hal sebagai proses menuju ma’rifat itu tidak boleh terlewatkan  salah satunya, akan tetapi harus lengkap dan berurutan satu sama lain. Sebab Abu Bakar menggambarkan ketiga hal itu dengan pendapatnya yang ia tuangkan dalam sebuah sya’ir yang artinya :
“Syari’at itu seperti sebuah perahu, sedangkan thariqat adalah lautan, sementara haqiqat adalah mutiara yang terendam didasar laut”.[2]   
Orang yang telah melewati tiga fase tersebut dan telah sampai kepada tingkat ma’rifat dinamakan wali. Kemampuan luar biasa yang dimilikinya disebut karamat atau supranatural, sehingga dapat terjadi pada dirinya hal-hal luar biasa yang tidak terjangkau oleh akal, baik dimasa hidupnya, maupun sesudah meninggal. Syaikh Abdul Qadir Jaelani (471-561/1078-1168) menurut pandangan sufi adalah wali tertinggi disebut quthubal-auliya (Wali Quthub).
Dalama kajian tasawuf  filosofis, khazanah kepustakaan Arab hanya melahirkan dua orang penulis besar sepanjang sejarah Islam yaitu Al-Farabi dan Al-Ghazali. Adalah Al-Ghazali yang mendamaikan tasawuf dengan praktek-praktek non ortodoks, mendamaikannya dengan Islam dan membersihkan mistisisme dari intelektual. Selama lima abad hijriyah pertama, bentuk pengalaman religius yang disebut tasawuf hampir seluruhnya berdiri atas dasar kepentingan-kepentingan individual. Kemudian gerakan-gerakan itu berkembang menjadi gerakan komunal ketika muncul lingkaran-lingkaran kecil para murid atau para pengikut yang mengitari satu atau beberapa orang guru, sebagaimana terjadi pada Al-Hallaj dan murid-muridnya. Hanya saja, lingkaran-lingkaran mistik  semacam itu bersifat lokal dan tidak memiliki ciri permanan. Barulah pada akhir abad ke dua belas Masehi lembaga-lembaga tasawuf yang lebih terorganisir mulai bermunculan. [3]
Pada abad ke-5 Hijriyah atau 13 Masehi barulah muncul tarekat sebagi kelanjutan kegiatan kaum sufi sebelumnya. Hal ini ditandai dengan setiap silsilah tarekat selalu dihubungkan dengan nama pendiri atau tokoh-tokoh sufi yang lahir pada abad itu. Dari segi historis, bukan suatu kebetulan, bila tarekat berkembang pesat di dunia islam pada masa setelah al-Ghazali, meskipun figur ini tidak bisa dianggap sebagai tokoh tarekat. Dalam sejarah sufisme, al-Ghazali diakui sebagai seorang tokoh yang berhasil membawa sufisme kembali ke pangkuan Islam, setelah beberapa lama dianggap sebagai sesuatu yang non Islami. Meskipun al-ghazali bukan orang pertama yang berusaha kearah itu, namun sukses besar dalam usaha ini baru terjadi ditangan al-Ghazali, yaitu dengan diterimanya eksistensi sufisme oleh para ahli syari’at (teolog dan fuqaha’).[4]
Sukses al-Ghazali ini membawa dampak yang positif bagi perkembangan sufisme di dunia Islam, yang pada masa itu juga ditandai dengan kemenangan golongan sunni dibidang politik, yang juga menopang  perkembangan sufisme, dengan kegemaran para penguasa mereka membangun ribath, khanaqah, atau zawiyah, sebagai asrama para sufi untuk melakukan ajaran mereka. Namun dalam perkembangan baru ini muncul juga suatu gejala baru dalam sufisme, yaitu adanya penekanan doktrin pada aspek metode konsentrasi dalam mengingat Allah (dzikir) untuk mencapai ma’rifat yang sebenarnya, dan hal ini terpusat pada hub ungan antara guru (syaikh /mursyid) dan murid. Gejala baru inilah yang kemudian bermuara pada munculnya tarekat-tarekat yang menjamur didunia Islam.[5]
Dalam dunia tasawuf, kata “tarekat” secara harfiyah berarti “jalan” mengacu kepada suatu sistem latihan meditasi maupun amalan-amalan (muraqabah, dzikir, wirid dan sebagainya) yang dihubungkan dengan sederet guru sufi. Tarekat juga berarti organisasi yang tumbuh seputar metode sufi yang khas. Pada masa permulaan, setiap guru sufi dikelilingi oleh murid  mereka dan beberapa dari murid ini kelak akan menjadi guru pula. Boleh dikatakan bahwa tarekat itu mensistemasikan ajaran dan metode-metode tasawuf. Guru tarekat yang sama akan mengajarkan mengajarkan metode yang sama , dzikir yang sama, muraqabah yang sama. Seorang pengikut tarekat akan memperoleh kemajuan melalui sederet amalan-amalan berdasarkan tingkat yang dilalui oleh semua pengikut tarekat yang sama. dari pengikut biasa (mansub) menjadi murid selanjutnya pembantu Syaikh (khalifah-nya) dan akhirnya menjadi guru yang mandiri (mursyid)[6]. Upacara keagamaan dalam majlis tarekat biasanya bisa berupa bai’at, ijazah atau khirqah, silsilah, latihan-latihan, amalan-amalan tarekat, talqin, wasiat yang diberikan dan dialihkan seorang syaikh terekat kepada murid-muridnya.[7] 
Istilah Tarekat berarti perjalanan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan dengan cara mensucikan diri. Dengan kata lain tarekat adalah perjalanan yang harus ditempuh oleh seseorang untuk dapat mendekatkan diri kepada Tuhan. Syarat utama yang harus diperhatikan oleh pengikut tarekat adalah, bahwa untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, tidak dibenarkan meninggalkan syariah. Untuk itu setiap pengikut tarekat harus dibimbng oleh Syaikh Mursyid (pembimbing), yang bertanggung jawab, Ia mengawasi murid-muridnya dalam setiap aspek  kehidupan. Bahkan ia menjadi “perantara” antar murid dan Tuhan. Karena itu seorng syaikh  harus sempurna suluknya dalam ilmu syariah dan hakekat menurut Qur’an, Sunnah dan Ijma’.
Setiap tarekat selalu memiliki syaikh, kaifiyah dzikir dan upcara-upacara ritual masing-masing. Biasanya syaikh atau mursyid mengajar murid-muridnya di asrama latihan rohani yang dinamakan rumah suluk atau ribath. Kehidupan tarekat dibangun di seputar kekuatan spiritual dari seorang pemimpin mistik, yang mengumpulkan penganutnya kedalam semacam biara (Zawiyyah), Lalu beberapa dari penganut itu kemudian bergerak melakukan perjalanan dakwah untuk mendirikan zawiyyah yang lain, sehingga paguyuban tarekat yang sudah maju memiliki cabang-cabang diseluruh dunia muslim.[8]
Lebih Rinci dapat dikemukakan kuwalitas yang harus dimiliki setiap syaikh Mursyid adalah antara lain sebagai berikut:
  1. ‘Alim dalam memberikan tuntunan dalam ilmu agama yang pokok (syariah), dan sanggup memberikan petunjuk untuk memperbaiki keadaan murid-muridnya
  2. Mengenali segala sifat kesempurnaan hati
  3. Memiliki rasa belas kasih kepada kaum muslimin, bersifat amanah, tidak memberatka murid-muridnya dengan tugas yang tidak berguna, dan pandai menyimpan rahasia murid-muridnya
  4. Membuat jarak dalam pergaulan dengan murid-muridnya
  5. Mampu mengendalikan nafsu dalam berbicara, lapang dada dan ikhlas
  6. Memelihara kehormatan diri dan kepercayaan murid-muridnya
  7. Mengikuti perkembangan rohani murid-muridnya dan memerintahkan mereka untuk berkhalwat
  8. Senantiasa menjadi contoh teladan dan segera memenuhi undangan yang baik
  9. Bersikap santun dalam semua tindakan, tenang dan sabar
  10. Memperlihatkan akhlak yang mulia dalam menerima tamu, dan memberikan perhatian yang besar terhadap muridnya
  11. Melarang muridnya sering berhubungan dengan para pejabat dan menjauhi hal-hal yang bersifat duniawi
Sebaliknya para murid tarekat harus senantiasa berlaku zuhud, tawadhu’, memperbanyak dzikir, wirid dan do’a disamping mengamalkan syariat agam yang benar, agar segala sifat-sifat itu terkendali pengikut tarekat biasanya diwajibkan mondok dalam asrama  atau ribath, zawiyah, atau khanqah (tempat tinggal kaum sufi) dalam beberapa waktu sebelum dilakukan pembaitan.[9]


C.      ALIIRAN-ALIRAN DALAM TAREKAT
Mula-mula muncul Tarekat Qadiriyah yang namanya diambil dari nama sang pendiri yang berasal dari Persia syaikh ‘Abdul Qadir al-Jailani atau al-Jilli (470-561 H./1077-1166 M) di Asia Tengah Tibristan tempat kelahiran dan oprasionalnya, berkembang di Bagdad, Irak, Turki, Arab Saudi sampai ke Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand. India ,Tiongkok. Sampai saat ini, Tarekat Qadiriyah termasuk salah satu tarekat yag paling toleran dan paling diterima  masyarakat. mengklaim bahwa pengikutnya tersebar diseluruh dunia muslim, termasuk Al-Jazair, Jawa, dan Guinea.
Tarekat kedua adalah Tarekat  Rifa’iyah,  di Maroko dan Al-Jazair. Di dirikan oleh seorang keturunan Irak, Syaikh Ahmad bin Ali Abul Abas  al-Rifa’i (w. 578 H./1183 M), yang anggota anggotanya, seperti tarekat-tarekat yang lain , bisa mempertontonkan atraksi-atraksi aneh, seperti menelan kobaran api, mencandai  ular berbisa, memakan pecahan kaca, atau melewati hampan paku atau pisau  tanpa memakai alas kaki.[10]
 Disusul Tarekat Suhrawardiyahdi Afrika Utara, Afrika Tengah, Sudan   dan Nigeria. Tarekat-tarekat itu kemudian berkembang dengan cepat melalui murid-murid yang diangkat sebagai khalifah, mengajarkan dan menyebarkan ke negeri-negeri Islam, bercabang dan beranting sehingga banyak sekali. Kemudian muncul juga Tarekat Maulawiyah, umumnya dikenal sebagai para darwisy yang menjadikan tarian sebagai salah satu media penting untuk mencapai tahapan eksotis. Tarian mereka dikenal dengan tarian berputar. Tarekat ini didirikan oleh penyair besar persia, Jalaluddin Rumi yang meninggal dikonieh (Iqonium klasik) tahun 1273. Berbeda dengan praktik umat Islam pada umumnya, Rumi memberikan peran yang besar terhadap musik dalam ritual-ritual tarekatnya. Pada perkembangan berikutnya tarekat ini dipimpin oleh seorang Imam yang masih keturunan Rumi dan tinggal di Koniyeh. Pemimpin tarekat ini menikmati hak-hak istimewa untuk melantik Sultan-Khalifah di Turki dengan pedangnya.
Pada perkembangan selanjutnya sejumlah tarekat independen dengan jenis dan kecenderungan yang berbeda-beda juga bermunculan. Dalam banyak kasus, para pendiri tarekat yang seringkali menjadi pengkultusan kelompoknya dianggap memiliki kekuatan kekuatan  Ilahi atau semi Ilahi. dan pusat-pusat perkumpulan tarekatnya berkembang menjadi tempat pemujaan orang suci. Di afrika, khususnya Maroko dan Tunisia, persaudaraan religius (tarekat) yang paling besar adalah Tareakat Syadziliyah didirikan oleh ‘Ali al-Syadzili (w. 1258). Di Mesir muncul juga tarekat, yang paling penting adalah Tarekat Ahmadiyah yang didiriksn oleh Ahmad al-Badawi (w. 1276), tarekat ini berpusat di Thantha. Sedangkan di Turki, tarekat yang paling kuat adalah Bekhtasyi. Tarekat ini penting dikemukakan karena hubungannya yang kuat dengan Jenissaris tentara elite Bani Saljuk.
Selain dari pada itu, lahir pula tarekat modern Sanusiyah, yang didirikan oleh Muhammad Bin ‘Ali as-Sanusi al-Idrisi (1787-1859). Ia adalah keturunan Rasulullah melalui Idris, yang melarikan diri ke Maghrib (Afrika Barat) lantaran pembunuhan di Madinah oleh pasukan-pasukan Yazid. Ia lahir disuatu tempat yang disebut Mustaghnam di Aljazair tahun 1787. Ia adalah seorang yang bersifat jantan, kesatria, ulet, tabah dan gagah dalam menghadapi segala masalah. Karena merasa dirinya sebagai Sayid, maka ia merasa terpanggil untuk bertanggung jawab akan hidup matinya umat (Islam) dimasa yang akan datang serta terpanggil untuk mengembangkannya dengan penuh kegigihan dan keuletan.[11]
Dalam pengembaraannya itu, Sanusi melihat betapa merosotnya akhlaq bangsa Arab dan orang-orang muslim di Afrika Utara, karena pergaulannya dengan bangsa-bangsa di pantai laut tengah sehingga terjadi percampur adukan antara ajaran agama dengan yang selainnya.  Ia juga melihat dan menganalisa , betapa orang-orang Islam murtad dari ajaran agamanya, betapa mereka lamban dan lemah, tidak dinamis dan bersifat fatalis (menyerah taqdir, dan mudah berputus asa). Karena itulah ia membangkitkan kembali ummat Islam melalui kegiatan-kegiatan yang positif dan realistis, yang menghasilkan kemakmuran madliyah / kebendaan, (matrial  prosperity) juga melalui dakwahnya ia melakukan gerakan pembaharuan dan menuntun masyarakat muslim di Afrika Utara untuk mencerahkan pikiran mereka dengan melakukan taqarrub kepada tuhan melalui tarekatnya hingga menghasilkan buah kemakmuran rohani (spiritual prosperiry).
Para sejarawan menyebutkan bahwa tarekat sanusiah ini memiliki perbedaan besar dengan tarekat-tarekat terdahulu karena tarekat ini kemudian menjadi tarekat kenegaraan yang bertujuan politik dan militer selain tujuan religius.[12] 

D.      PENGARUH TAREKAT TERHADAP DUNIA ISLAM
Selain memperkenalkan satau bentuk monastisisme dan ritual, para sufi juga memberikan kontribusi lain pada Islam. Merekalah yang menyebarkan penggunaan tasbih (subhah) di kalangan umat Islam. Saat ini, hanya golongan Wahabi Puritan yang melarang penggunaan tasbihkarena menganggapnya bid’ah. Tasbih yang berasal dari Hindu, digunakan oleh para sufi untuk berdzikir. Sufi kondang al-Junaidi (w.910) dari Bagdad menggunakannya sebagai media untuk mencapai tahapan eksotis. Ketika seorang mengkritiknya karena menggunakan perangkat bid’ah sedangkan ia dikenal dengan kesuciannya, Junaidi menjawab, “Aku tidak akan menyingkirkan jalan yang telah mengantarkanku kepada Tuhan”
Lebih daripada itu, para sufi membangun dan mempopulerkan tradisi kultus pada orang suci, melalui silsilah tarekatnya ia  melakukan tawajjuh, yang berarti perjumpaan, dimana seseorang membuka hatinya kepada syaikh/mursyidnya dan membayangkan hatinya disirami berkah sang syaikh, sang syaikh membawa hati tersebut kehadapan nabi Muhammad SAW. Hal ini dapat berlangsung sewaktu terjadi pertemuan pribadi   antara murid - mursyid pada saat bai’at dalam pertemuan pertama. Dalam pelaksanaan amalan-malan berikutnya tehnik rabithah mursyid, “mengadakan hubungan batin dengan sang pembimbing” sebagai pendahuluan dzikir.[13] Mereka membangun tradisi itu dengan alasan bahwa didalam al-qur’an tidak terdapat larangan untuk mengagungkan orang suci. Karena tidak ada hukum formal dalam Islam yang mengatur tentang hal itu, pengakuan-pengakuan umum terhadap seseorang biasanya didasarkan atas keistimewaan-keistimewaan (karamat) yang ditampilkan oleh seorang wali,kekasih Tuhan. Ketika sampai pada pertanyaan tentang tingkatan “para wali Allah”, para sufi besar mengusung prinsip kesamaan mutlaq antara laki-laki dan perempuan. Mereka misalnya, menempatkan rabi’ah al-Adawiyah (717-801) dari Bashrah, seorang mistikus wanita yang memiliki kehidupan mulia. Sejak saat itua Rabi’ah menjadi orang suci utama dalam hagiologi Sunni.[14]
Organisasi tarekat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap dunia Islam. Sesudah khalifah Abbasiyah runtuh oleh bangsa Mongol tahun 1258 M. tugas memelihara kesatuan Islam dan menyiarkan Islam ketempat-tempat yang jauh beralih ketangan kaum sufi, termasuk ke Indonesia.[15] Ketika berdiri Daulah Islamiyah, peranan tarekat (Bahtesyi) sangat besar pada bidang politik maupun militer. Demikian juga di Afrika Utara, sebagaimana di ungkap dimuka, Peranan tarekat Sanusiyah sangat besar terutama di negeri Aljazair dan Tunisia, sedangkan di Sudan Tarekat syadliliyah juga sangat berpengaruh.
Para sejarawan mengemukakan bahwa karena faktor tasawuf dan tarekatlah islamisasi Asia tenggara, termasuk Indonesia, dapat berlangsung dengan damai. Ajaran kosmologis dan metafisis tasawuf  Ibnu ‘Arabi dapat dengan mudah dipadukan dengan ide-ide sufistik India dan ide-ide sufistik pribumi yang dianut masyarakat setempat. Konsep Insan Kamil sangat potensial sebagai legitimasi religius bagi para raja, bahkan sampai sekarang islam indonesia masih diliputi sifat sufistik dan kegemaran kepada hal-hal yang mengandung keramat. Diantara naskah-naskah Islam paling tua dari Jawa dan Sumatera yang masih ada sampai sekarang terdapat risalah-risalah tasawuf dan cerita-cerita keajaiban yang berasal dari Persia dan India. Didalam tulisan-tulisan Jawa masa belakangan kita temukan adanya ajaran tasawuf yang lebih kental, sedangkan perihal tarekat mendapat banyak pengikut sekitar abad ke 18 dan 19 Masehi.[16]
Khusus di Indonesia, pengembangan Islam sebagian besar adalah atas usaha kaum sufi  sehingga tidak heran jika pada waktu itu pemimpin-pemimpin spiritual Islam di Indonesia bukanlah ahli syariah melainkan syaikh tarekat. Memang Islamisasi Indonesia tidak terdokumentasikan dengan baik, sehingga banyak spekulasi para ilmuwan yang menimbulkan perdebatan yang belum selesei. Karena luasnya wilayah Indonesia tidak mungkin islamisasi menurut pola yang seragam. Ada yang melalui perdagangan, atau aliansi politik antar pedagang dengan putri bangsawan, atau mungkin juga melalui penaklukan. Namun secara umum proses tersebut berlangsung secara damai melalui peranan tasawuf dan tarekat.[17]  


E.       KESIMPULAN
  1. Selama lima abad hijriyah pertama, bentuk pengalaman religius yang disebut tasawuf hampir seluruhnya berdiri atas dasar kepentingan-kepentingan individual. Baru pada abad ke-5 Hijriyah atau 13 Masehi muncul tarekat sebagi kelanjutan kegiatan kaum sufi sebelumnya.
  2. Istilah Tarekat berarti perjalanan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan dengan cara mensucikan diri. Syarat utama yang harus diperhatikan oleh pengikut tarekat adalah, bahwa untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, tidak dibenarkan meninggalkan syariah. Untuk itu setiap pengikut tarekat harus dibimbng oleh Syaikh Mursyid (pembimbing)
  3. Beberapa aliran tarekat terkemuka dan populer di dunia Islam antara lain adalah : Tarekat Qadiriyah pendirinya berasal dari Persia syaikh ‘Abdul Qadir al-Jailani atau al-Jilli (470-561 H./1077-1166 M), Tarekat  Rifa’iyah,  di Maroko dan Al-Jazair. Di dirikan oleh seorang keturunan Irak, Syaikh Ahmad bin Ali Abul Abas  al-Rifa’i (w. 578 H./1183 M). Tarekat Suhrawardiyahdi Afrika Utara, Afrika Tengah, Sudan   dan Nigeria. Tarekat Maulawiyyah yang terkenal dengan tariannya Jalaluddin Rumi, Tareakat Syadziliyah didirikan oleh ‘Ali al-Syadzili (w. 1258). Tarekat Ahmadiyah didiriksn oleh Ahmad al-Badawi (w. 1276). dan Tarekat modern Sanusiyah, yang didirikan oleh Muhammad Bin ‘Ali as-Sanusi al-Idrisi (1787-1859).
  4. Tidak sebagaimana selalu diasumsikan  negatif, bahwa sufisme dan tarekat membawa kemunduran pada dunia Islam. Terbukti beberapa tarekat juga berkiprah di dunia politik, militer dan perbaikan masyarakat muslim. Bahkan penyebaran Islam pasca  runtuhnya khalifah Abbasiyah oleh bangsa Mongol tahun 1258 M. tugas memelihara kesatuan Islam dan menyiarkan Islam ketempat-tempat yang jauh beralih ketangan kaum sufi, termasuk ke Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Aceh, Abu Bakar, Pengantar Ilmu Tarekat (Uraian Tentang mistk), (Jakarta: Fa H.M Tawi & Son, 1966) 
Abu Bakar al-Makki, Sayyid, Kifayatu al-Atqiya’ wa Minhaju al-Asfiya, (Surabaya, Al-Hidayah, tanpa th.)
Azra, Azyumardi Renaisans Islam Asia Tenggara, Sejarah Wacana dan Kekuasaan, (Bandung, Rosdakarya, 1999)
Jahja, M. Zurkani Teologi al-Ghazali, Pendekatan Metodologi, (Yogyakarta, Pustaka pelajar, 1996)
Munawir, Imam, Mengenal Pribadi 30 Pendekar dan  Pemikir Islam dari masa ke masa, (Surabaya, PT. Bina Ilmu, 2006)
Philip K. Hitti, History of The Arabs, Terjemah R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi. (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2006)
Su’ud, Abu, Islamologi, Sejarah, ajaran dan peranannya dalam peradaban umat manusia, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2003)
Van Bruinessen, Martin, Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia, (Bandung, Mizan, 1996)
Van Bruinessen, Martin, Kitab kuning Pesantren dan Tarekat, (Bandung, Mizan, 1995)




[1]    Abu Bakar Aceh, Pengantar Ilmu Tarekat (Uraian Tentang mistk), (Jakarta: Fa H.M Tawi & Son, 1966)  5.
[2]     Sayyid Abu Bakar al-Makki, Kifayatu al-Atqiya’ wa Minhaju al-Asfiya, (Surabaya, Al-Hidayah). 9
[3]    Philip K. Hitti, History of The Arabs, Terjemah R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi. (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2006), 551.
[4]    M. Zurkani jahja, Teologi al-Ghazali, Pendekatan Metodologi, (Yogyakarta, Pustaka pelajar, 1996), 238
[5]    Ibid, 238-239
[6]    Martin Van Bruinessen, Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia, (Bandung, Mizan, 1996), 15.
[7]    Abu Bakar Aceh, Pengantar Ilmu Tarekat (Uraian Tentang Mistik),( Jakarta: Fa H.M. Tawi & Son, 1966),  79.
[8]    Imam Munawir, Mengenal Pribadi 30 Pendekar dan  Pemikir Islam dari masa ke masa, (Surabaya, PT. Bina Ilmu, 2006),  473.
[9]    Abu Su’ud, Islamologi, Sejarah, ajaran dan peranannya dalam peradaban umat manusia, (Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2003), 194.
[10]   Philip K. Hitti, History of The Arabs, Trj.  R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi, ( Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2006),  552.

[11]    Imam Munawir, Mengenal Pribadi 30 Pendekar dan  Pemikir Islam dari masa ke masa, Surabaya, PT. Bina Ilmu, 2006, hlm. 438.

[12]   Philip K. Hitti, History of The Arabs, Terjemah R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2006, Hlm. 553.

[13]   Martin Van Bruinessen, Tarekat Naqsabandiyah di Indonesia, (Bandung, Mizan, 1996), 15.
[14]   Philip K. Hitti, History of The Arabs, Terjemah R. Cecep Lukman Yasin dan Dedi Slamet Riyadi. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2006,  554
[15]   Azyumardi azra, Renaisans Islam Asia Tenggara, Sejarah Wacana dan Kekuasaan, (Bandung, Rosdakarya, 1999), Cet.I, 34
[16]    Martin Van Bruinessen, Kitab kuning Pesantren dan Tarekat, (Bandung, Mizan, 1995), 19.
[17]    Ibid.,

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates